Negara penyelenggara MotoGP, sejarahnya memang sangat menarik. Indonesia sendiri pernah menjadi tuan rumah dari balapan bergengsi ini pada tahun 1996 dan 1997. Sejak itu, banyak spekulasi muncul mengenai kemungkinan Indonesia kembali menjadi negara penyelenggara MotoGP.
Menariknya, Indonesia sudah memiliki sirkuit yang memenuhi standar internasional, yaitu Sirkuit Mandalika di Lombok. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan Indonesia sebagai negara penyelenggara MotoGP.
Prestasi Indonesia di dunia balap motor juga tidak bisa dianggap remeh. Banyak pembalap Indonesia yang berhasil meraih prestasi gemilang di berbagai ajang balap motor internasional. Salah satunya adalah Dimas Ekky Pratama yang berhasil meraih gelar juara Asia Talent Cup pada tahun 2018.
Menurut Aji Satria, seorang pakar balap motor Indonesia, potensi Indonesia sebagai negara penyelenggara MotoGP sangat besar. “Indonesia memiliki fanbase yang besar dan antusiasme yang tinggi terhadap balap motor. Dengan pengalaman menjadi tuan rumah sebelumnya, saya yakin Indonesia bisa sukses menjadi negara penyelenggara MotoGP yang sukses,” ujar Aji Satria.
Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjadikan Indonesia sebagai negara penyelenggara MotoGP. Salah satunya adalah persiapan infrastruktur dan keamanan yang harus mendapat perhatian serius.
Dengan sejarah dan prestasi yang dimiliki, Indonesia memang layak untuk menjadi negara penyelenggara MotoGP. Semoga saja impian ini segera terwujud dan Indonesia bisa kembali menjadi tuan rumah balapan MotoGP yang seru dan meriah.